Beranda | Artikel
Kapan Waktu Mengganti Puasa Karena Udzur Hamil?
Jumat, 1 Januari 2010

Tanya:

Assalamu’alaikum

Ustadz, saya mau tanya, ramadhan tahun lalu saya menyusui anak saya sehingga tidak bisa penuh menunaikan puasa. Setelah saya sapih saya membayar hutang puasa saya hingga tersisa lima. Qadarullah sekarang saya hamil lagi 2 bulan. Kondisi saya buruk, pusing, mual,bahkan sampai muntah. Saya pernah mencoba untuk tidak makan, ternyata afwan saya malah drop dan terus muntah. Saya bingung dengan hutang puasa saya bagaimana dengan ramadhan yang sudah semakin dekat. Mohon jawaban ustadz.

Jazakumullahu khairan katsiran.

(Yuyun, Ponorogo)

Jawab:

Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.

Apabila keadaan demikian sampai datang ramadhan maka kewajiban anti hanya mengqadhanya nanti ketika sudah sehat. (Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-daimah 10/157-158)

Ustadz Abdullah Roy, Lc.

Sumber: tanyajawabagamaislam.blogspot.com

🔍 Doa Qunut Sesuai Sunnah, Rakaat Sholat Dhuha, Doa Suami Untuk Istri Hamil, Niat Puasa Qadha Di Bulan Syawal, Unilever Yahudi, Azab Istri Durhaka Sama Suami

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/697-kapan-waktu-mengganti-puasa-karena-udzur-hamil.html